Bea-Cukai Tahan 7.000 Meter Kayu Ilegal
JAKARTA -- Kementerian Kehutanan tengah menyelidiki kayu ilegal dari hutan Papua yang ditahan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Manokwari pada 8 November 2011. Kayu gelondongan itu diduga hendak diselundupkan ke Malaysia atau Cina.
Direktur Penyidikan dan Pengamanan Hutan Raffles Brotestes Panjaitan kepada Tempo, akhir pekan lalu, mengatakan jumlah kayu yang disita sebanyak 2.600 batang atau sekitar 7.000 meter kubik.
Kayu ini dibawa den
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini