Pajak Minyak Goreng Curah Ditanggung Pemerintah
MEDAN -- Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pajak pertambahan nilai minyak goreng curah masih ditanggung pemerintah sampai tahun depan. Dengan begitu, harga minyak goreng curah diharapkan tidak akan naik dan laju inflasi bisa ditekan.
Terkait dengan hal itu, dia mengungkapkan masih akan mendorong program MinyaKita. Program ini adalah penjualan minyak goreng dalam kemasan yang disubsidi pemerintah. “Saya ingin meng-encourage orang unt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini