Dewan Sepakati Aturan Pengaman BPJS
JAKARTA - Pemerintah diminta tak setengah-setengah menjalankan amanat Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), termasuk dalam mengucurkan anggaran untuk tanggungan kesejahteraan sosial. Pengesahan undang-undang ini sebelumnya dikhawatirkan membebani fiskal negara dan berujung pada krisis ekonomi.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dolfi O.F. Palit, mengatakan Dewan telah menyetujui adanya mekanisme pengamanan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini