Impor Kentang Dikaji Ulang
JAKARTA -- Pemerintah sedang mengkaji ulang impor kentang. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, mengatakan pemerintah akan mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan sengkarut impor kentang. "Kami akan memperhatikan kesejahteraan petani, produsen, dan konsumen," katanya kemarin.
Ia mengakui impor kentang tak memerlukan izin khusus. "Tak ada tata niaga impor kentang, sehingga tidak diperlukan perizinan," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini