Pembobolan Lewat Kartu Mencapai Rp 23 Miliar
JAKARTA - Bank Indonesia mencatat nilai pembobolan ( fraud) pembayaran melalui kartu hingga Agustus lalu mencapai Rp 23,7 miliar. Direktur Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan jumlahnya mencapai 12.265 kasus.
Pembobolan beragam, dari pembayaran melalui kartu kredit, kartu debit, hingga uang elektronik ( e-money). Selama 2010, Bank Indonesia mencatat fraud pembayaran menggunakan kartu mencapai 18.122 kasus dengan nominal Rp 55
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini