Induk Usaha Semen Minta Pembebasan Pajak
JAKARTA -- PT Semen Gresik (Persero) Tbk berharap adanya pembebasan pajak bagi pembentukan induk perusahaan (holding) badan usaha milik negara bidang semen. Pembebasan pajak yang diminta termasuk pengenaan pajak pada transaksi di dalam satu grup.
Menurut Direktur Utama Semen Gresik Dwi Soetjipto, pembentukan strategic holding tertunda karena adanya beban pajak untuk restrukturisasi holding. "Kami harapkan ini bisa dihapus, karena tidak ada trans
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini