Agen Inspeksi Kargo Internasional Dimulai Selasa
JAKARTA -- Penerapan regulated agent (agen inspeksi) untuk kargo internasional tetap akan dimulai pada 4 Oktober mendatang di Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Kementerian Perhubungan terus maju meskipun belum tercapai kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai perihal kargo kawasan berikat.
"Belum sepenuhnya berlaku, karena masih harus bersepakat dengan Bea dan Cukai," kata Direktur Keamanan Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, M.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini