SENSUS PAJAK
Hanya 3,6 Persen Usaha yang Bayar Pajak
JAKARTA -- Pemerintah mengeluhkan masih sangat rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Saat ini rasio pembayar pajak perorangan hanya sekitar 7,7 persen dari 110 juta pekerja aktif. Sedangkan wajib pajak badan usaha baru lebih menyedihkan lagi, hanya 3,6 persen dari total 12 juta badan usaha.
"Tingkat kepatuhan wajib pajak masih sangat rendah," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat peluncuran program
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini