BPK Nyatakan Pembelian Newmont Tidak Sah
JAKARTA -- Hasil audit sementara Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan bahwa proses pembelian 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara tidak sah. Pembelian yang dilakukan Pusat Investasi Pemerintah itu melanggar konstitusi.
Menurut Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Azis, kesimpulan tersebut disampaikan BPK dalam pertemuan dengan pemimpin Komisi Keuangan kemarin. "Seharusnya (pembelian dilakukan dengan) persetujuan DPR
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini