Tambahan Penerimaan Digali dari Piutang Pajak
JAKARTA -- Pemerintah diminta menggenjot penambahan penerimaan negara dari penagihan piutang pajak (Rp 3 triliun), dividen badan usaha milik negara (Rp 1 triliun), dan bea masuk (Rp 1 triliun).
Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Achsanul Qosasi menilai target penambahan penerimaan dari pajak realistis karena piutang pajak yang ada mencapai Rp 70 triliun. "Potensi tambahan dari sensus pajak belum dihitung, karena program itu baru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini