KASUS PENGGELAPAN DANA ASKRINDO
Polisi Periksa 37 Saksi
JAKARTA -- Polisi telah memeriksa 37 saksi berkaitan dengan kisruh penempatan dana investasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) di sejumlah perusahaan manajer investasi. "Mereka terdiri atas pejabat Askrindo, Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), perbankan, dan manajer investasi. Sampai saat ini Bapepam-LK masih menjadi saksi ahli," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman dalam rapat dengar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini