Beleid Penghentian Operasi Penerbangan Disusun
JAKARTA - Kementerian Perhubungan sedang menyusun rancangan peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur soal sanksi penghentian operasi penerbangan bagi maskapai yang kerap bermasalah atau mengalami kecelakaan. "Mereka akan berhenti beroperasi selama beberapa waktu," kata Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Diding Sunardi kemarin.
Dalam diskusi bersama operator-operator penerbangan kemarin, pemerintah menggali masukan untuk men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini