KASUS PAILIT PT ISTAKA KARYA (PERSERO)
Istaka Ajukan Perdamaian
JAKARTA - PT Istaka Karya (Persero) menawarkan perdamaian kepada para kreditornya. "Surat sudah kami ajukan kepada hakim pengawas yang ditunjuk sejak dua hari lalu," kata Direktur Utama Istaka Karya Kasman Muhammad kemarin.
Dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, lembaga tersebut telah mengeluarkan putusan yang mengabulkan permohonan pailit Istaka Karya. Permohonan diajukan oleh salah satu kreditornya, yaitu PT JAIC Indonesia, berdasarkan Nomor 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini