Rp 24 Miliar Uang Palsu Dimusnahkan
JAKARTA—Badan Reserse Kriminal Polri bersama Bank Indonesia memusnahkan uang palsu senilai Rp 24,13 miliar. Tumpukan uang kertas sebanyak 367.049 lembar itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Uang palsu ini dikumpulkan dalam kurun 7 tahun, sejak 2003 hingga 2010," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto dalam konferensi pers di Bank Indonesia kemarin.
Uang palsu itu terbagi dalam beberapa peca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini