Kreditor Kertas Nusantara Lainnya Tetap Ajukan Kasasi
JAKARTA - Allied Ever Investment Ltd, salah satu kreditor PT Kertas Nusantara, optimistis bisa menempuh jalur hukum melalui kasasi terhadap pengesahan hasil voting perpanjangan masa pembayaran utang Kertas Nusantara. Perpanjangan masa pembayaran itu sebelumnya diputuskan oleh hakim pemutus Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 27 Juli lalu.
"Kami harus jalankan (kasasi). Karena, kalau tidak (dijalankan), bisa pailit (Kertas Nusantara-nya)," kata ku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini