BKPM Percepat Persetujuan Investasi
JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjanjikan proses administrasi pengurusan investasi ihwal tax holiday akan berlangsung ringkas. Kepala BKPM Gita Wirjawan menyatakan surat persetujuan investasi paling lambat diterbitkan dua bulan setelah investor secara resmi menyampaikan surat minat investasi ke Kementerian Keuangan.
Hal tersebut, menurut dia, untuk mendorong iklim investor-friendly di Indonesia. "Jika gagal, kredibilitas aka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini