RESTRUKTURISASI UTANG TPPI (BAGIAN PERTAMA)
Menteri Keuangan: Penyelesaian Utang Tergantung Para Pihak
JAKARTA -- Kesepakatan restrukturisasi utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) bergantung pada para pihak yang menandatangani term sheet, yang diteken pada 9 Mei 2011. "Apabila semua pihak setuju, perjanjian bisa diperpanjang," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada Tempo. Namun, kata dia, "Apabila ada satu pihak yang tidak setuju, perjanjian tak bisa diperpanjang."
Menurut Agus, TPPI harus membayar utang sesuai dengan kesepakat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini