RUU JPSK Diajukan Setelah OJK Kelar
JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) akan segera diajukan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat. Namun Menteri Agus menginginkan JPSK baru digarap setelah RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selesai.
"OJK tentu harus duluan, JPSK kita coba juga diajukan secepatnya," katanya di kantornya kemarin. Agus berharap OJK rampung dalam masa sidang pertama ini (16 Agustus-23 Okt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini