Suntikan PMN Askrindo Ditunda
JAKARTA -- Suntikan modal terhadap PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) diusulkan ditunda. Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah menahan rencana pengucuran dana hingga persoalan hukum yang membelit perusahaan negara itu tuntas.
"Tunggu hasil pemeriksaan aparat hukum," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Harry Azhar Azis saat dihubungi kemarin. Menurut dia, tambahan penyertaan modal negara kepada Ask
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini