PT Industri Kapal Dapat Kucuran Rp 491 Miliar
JAKARTA -- PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan mengucurkan pinjaman kepada PT Industri Kapal Indonesia (PT IKI). Dana dicairkan dalam dua tahap, yaitu Rp 191,36 miliar dan Rp 300 miliar, dengan jangka waktu pengembalian 7-8 tahun.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar mengatakan separuh dari dana itu akan digunakan untuk mereparasi kapal. Sedangkan sisanya untuk membuat kapal baru. "Perusahaan diharapkan bisa memindahkan sekitar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini