KILAS
Bapepam-LK Cabut Izin Usaha Mega Capital
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut izin usaha manajer investasi PT Mega Capital Indonesia terkait dengan rencana pemisahan perusahaan tersebut dari PT Mega Capital Investama.
"Dalam proses pemisahan kegiatan usaha Mega Capital sebagai manajer investasi, Bapepam-LK memandang perlu untuk mencabut izin usaha Mega Capital," ujar Ketua Bapepam-LK Nurhaida dalam keterangan tertulis kemarin.
Dengan dicabu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini