KILAS
4 Maskapai Dapat Penerbangan Ekstra
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menyetujui 176 penambahan frekuensi penerbangan untuk empat maskapai penerbangan, yaitu Garuda Indonesia, Indonesia AirAsia, Batavia Airlines, dan Travel Express.
"Ini untuk penerbangan H-7 hingga H+7," juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, kemarin. Kementerian masih menunggu permintaan penerbangan ekstra dari maskapai penerbangan lain. Penambahan frekuensi setara dengan 62.100 penumpang. Beberap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini