Dugaan Penyimpangan Dana Investasi
Menteri Ancam Beri Sanksi Direksi Askrindo
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengancam akan memberikan sanksi kepada direktur PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang terlibat dugaan penyimpangan penempatan dana investasi.
"Sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat pertanggungjawaban pihak-pihak terlibat," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kemarin.
Sejauh ini, sudah ada satu direktur Askrindo yang dijatuhi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini