Tersangkut Traktat Pajak
JAKARTA - Penerapan traktat pajak (tax treaty) oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) merupakan salah satu persoalan pajak penghasilan minyak dan gas yang disoroti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK menilai, dari uji petik terhadap KKKS periode Januari-November 2010, sebanyak 29 KKKS ditengarai menggunakan traktat pajak yang membuat pemerintah kehilangan penerimaan US$ 159,3 juta (Rp 1,43 triliun).
Padahal, menurut BPK, regulasi mengharusk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini