Pusat Kajian Anti Pencucian Uang Terbentuk
JAKARTA - Bank Indonesia berharap Pusat Kajian Anti Pencucian Uang Indonesia dapat menjadi rujukan dalam penanganan kasus pencucian uang dan pencegahan terorisme. Soalnya, pencucian uang menjadi isu global sehingga negara maju G-20 mengagendakan pembahasan isu ini secara khusus.
Pusat kajian itu merupakan kerja sama Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Bank Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Ini wujud keseri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini