Hakim Sahkan Pemungutan Suara Kertas Nusantara
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang diketuai Tjokorda Rae Suamba, kemarin mengesahkan hasil pemungutan suara panitia Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang untuk PT Kertas Nusantara.
Pemungutan suara yang dilakukan oleh 120 kreditor Kertas Nusantara, Kamis pekan lalu, menyetujui perpanjangan pembayaran utang senilai Rp 14,31 triliun selama 15 dan 20 tahun terhitung sejak 2013.
"Hasil pemungutan suara dengan ini kami sah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini