Izin Impor Udang Hanya untuk Ebi
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengakui pemerintah masih mengizinkan impor udang. Tapi udang yang diimpor bukan jenis Penaeus vannamei yang terlarang, melainkan cold water shrimp berukuran kecil untuk bahan baku ebi. “Udang ini untuk diolah dan dikirim balik ke luar negeri,” kata juru bicara Kementerian, Yulistyo Mudho, kepada Tempo, akhir pekan lalu.
Dia menegaskan, larangan impor udang jenis vannamei masih tetap berlaku sejak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini