Perburuan Aset Century 'Mandek'
Jakarta - Direktur Internasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Choiriyah, menuturkan bahwa saat ini perburuan aset Bank Century senilai US$ 156 juta di Swiss terhenti. Proses mutual legal assistance (MLA) antara Indonesia dan Swiss terhambat dokumen dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian yang saat ini belum juga dikirim.
"Progresnya masih jalan di tempat," kata Choiriyah kepada Tempo, akhir pekan lalu di Jakarta.
Selain dokumen dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini