Komisi Persaingan Telusuri Akuisisi Indosiar
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan penilaian atas dugaan terjadinya monopoli dalam akuisisi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk, induk usaha SCTV, terhadap 27,24 persen saham PT Indosiar Karya Media Tbk.
"Kami akan menelusuri apakah terjadi konsentrasi pasar," kata Kepala Divisi Advokasi KPPU Zaki Zein Badroen kepada Tempo kemarin. Penilaian akan berlangsung paling lama 90 hari terhitung sejak awal Juli lalu.
Selain pang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini