Bea-Cukai Buka Blokir Omega Film
JAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan mengizinkan PT Omega Film mengimpor kembali film asing. Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono, mengatakan sudah meneken surat keputusan untuk membuka blokir perusahaan tersebut.
"Info dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) menyebutkan, proses pembukaan blokir sudah berjalan beberapa hari ini," katanya melalui pesan pendek kemarin. Pembukaan blokir sudah dilakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini