Pengawasan Peredaran Makanan Diperketat
JAKARTA - Pemerintah akan memperketat pengawasan peredaran produk makanan menjelang bulan puasa. Hal ini, kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, berkaitan dengan potensi penyimpangan aturan kedaluwarsa dan kesehatan yang sering kali ditemukan.
Salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah menggelar serangkaian inspeksi mendadak secara rutin melalui kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pemantauan di toko-toko at
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini