Peringatan Kementerian Perhubungan
Lion Air Diberi Waktu Empat Bulan
JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberi batas waktu empat bulan kepada PT Lion Mentari Airlines untuk memperbaiki manajemennya. Batas waktu yang diberikan untuk melakukan perbaikan terhitung sejak Juli sampai Oktober. Setelah itu, pemerintah akan mengevaluasi untuk menentukan nasib Lion Air selanjutnya.
"Bisa terancam sanksi pencabutan rute penerbangan dan penutupan operasi pesawat," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Evan, kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini