PPATK Telusuri Transaksi Keuangan Nazaruddin
JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyatakan pihaknya kini lebih leluasa memeriksa transaksi keuangan bekas Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin setelah ia dijadikan tersangka. "Tidak sesulit dulu," kata Yunus kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka pada Kamis lalu dalam kasus pembangunan wisma atlet SEA Games. Saat ini anggota Komisi Hukum Dewan Per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini