Kejaksaan Periksa Direktur Utama Merpati
JAKARTA – Kejaksaan Agung kemarin memeriksa Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Sardjono Jhony Tjitrokusumo berkaitan dengan proses pembelian pesawat MA-60 buatan Xi’an Aircraft Industry, Cina, yang terindikasi korupsi.
“Pertanyaannya lumayan banyak,” ujar Jhony di Gedung Bundar, selepas pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam.
Jhony menuturkan, sejak ia menjabat direktur utama pada 27 Mei 2010, direksi Merpati tidak mel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini