maaf email atau password anda salah


Petambak Dipasena Tolak Bayar Utang Bank

Setiap petambak mendapat kucuran Rp 126 juta.

arsip tempo : 171405806989.

PEMERINTAH DIMINTA. tempo : 171405806989.

BANDAR LAMPUNG -- Sebanyak 3.000 petambak plasma eks Dipasena menolak membayar utang ke bank. Padahal mereka sudah menandatangani akad kredit Rp 126 juta per orang dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan Bank Niaga Syariah.

Akad kredit, yang dikoordinasikan PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima) sebagai perusahaan inti, dinilai tidak transparan dan merugikan petambak. "Kami tidak mau menanggung utang dengan perbank

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan