BI Ingatkan Konsekuensi Tanda Tangan Uang
JAKARTA -- Bank Indonesia mengingatkan adanya konsekuensi hukum apabila Menteri Keuangan ikut menandatangani uang rupiah baru. Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengatakan penerbitan uang adalah kewajiban otoritas moneter (BI). Kewajiban itu ditunjukkan dengan tanda tangan Gubernur BI di setiap lembar uang rupiah. Begitu Menteri Keuangan menandatangani uang, kata Budi, maka pemerintah juga mesti menanggung kewajiban moneter. "Harus sadar ada pengaku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini