Pesawat MA-60 Merpati Layak Terbang
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memastikan tidak akan melarang terbang pesawat MA-60 milik PT Merpati Nusantara Airlines. Keputusan itu diambil setelah tim Kementerian menyelesaikan audit keselamatan atas pesawat buatan Cina tersebut. "Tidak ada pesawat yang di-grounded," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, kemarin.
Dengan keputusan ini, Merpati diizinkan menerbangkan kembali semua pesawat MA-60. Bambang menambahkan, ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini