
JAKARTA -- Bank Indonesia membekukan penghimpunan nasabah dan dana baru produk private banking 23 bank. Pembekuan dimulai Senin mendatang hingga satu bulan berikutnya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan Perbankan, Halim Alamsyah, mengatakan pelayanan khusus nasabah lama boleh berjalan seperti biasa. Saat ini bank diminta memperbaiki kebijakan, prosedur operasi standar, dan pengawasan internal 23 bank. "Pada waktunya, BI akan melakuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini