BANK SETUJU HAPUSKAN DEBT COLLECTOR
JAKARTA -- Kalangan perbankan siap menjalankan rekomendasi Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menghapus jasa debt collector. Namun mereka meminta waktu masa transisi.
Penghapusan jasa pihak ketiga penagih utang itu merupakan salah satu dari 11 butir rekomendasi Komisi XI Bidang Keuangan yang dikeluarkan kemarin, terkait dengan kasus dugaan penggelapan dana oleh eks Senior Relationship Manager Citibank Inong Malinda dan kekerasan oleh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini