Importir Daging Dipersilakan Menggugat
JAKARTA -- Pemerintah mempersilakan importir menggugat kebijakan pemerintah yang menolak dikeluarkannya 51 kontainer daging impor dari Pelabuhan Tanjung Priok. "Siapa yang merasa dirugikan akibat penolakan oleh Badan Karantina silakan menggugat," kata Menteri Pertanian Suswono kemarin.
Dua importir yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia pada Kamis pekan lalu menggugat Badan Karantina Kementerian Pertanian ke Pengadilan Tata U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini