Importir Daging Gugat Pemerintah
JAKARTA - Dua importir menggugat pemerintah berkaitan dengan tertahannya puluhan kontainer daging impor di Pelabuhan Tanjung Priok. "Saat diimpor, daging itu sudah diketahui pemerintah dan memenuhi persyaratan. Tapi, begitu sampai di Indonesia, malah ditolak," kata Abdul Hakim Garuda Nusantara, kuasa hukum kedua importir, di Jakarta kemarin.
PT Anzindo Gratia International dan PT Berkat Mitra Mandiri Prima menggugat Badan Karantina Kementerian Pert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini