Revisi Beleid Cabotage Rampung Awal April
JAKARTA -- Pemerintah berjanji menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan pada awal April tahun ini, atau lebih cepat dari waktu yang diberikan hingga awal Mei mendatang. "Sebelum 7 April, perubahan peraturan pemerintah sudah selesai," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Sunaryo kemarin.
Ia menyatakan tidak ada kesulitan mengubah salah satu pasal dalam peraturan yang menyoal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini