Operasi dan Tarif Baru KRL Ekspres Akan Diawasi
JAKARTA -- Pemerintah akan mengawasi perubahan operasi dan tarif kereta rel listrik (KRL) dari harga kelas ekspres menjadi jalur komuter non-ekonomi. Tarif baru ini rencananya akan mulai berlaku pada 1 April besok. "Pengawasan tetap berjalan," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan kemarin.
Bambang mengatakan, PT KAI Commuter Jabodetabek sebagai operator kereta api non-subsidi telah melaporkan rencana perubahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini