Pemerintah Tolak Hapus Pajak Pertamax
BOGOR -- Pemerintah menolak membebaskan pajak bahan bakar minyak jenis Pertamax sebagai solusi agar harganya bisa ditekan lebih murah. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pajak pertambahan nilai Pertamax tidak mungkin dihapus karena hal itu telah diatur dalam undang-undang.
Menurut dia, yang paling mungkin dilakukan pemerintah adalah membuat kebijakan pemerintah menanggung pajaknya. Hal itu telah dipraktekkan pada komoditas minyak goreng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini