Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat
JAKARTA - Mulai 1 April mendatang pemerintah memperketat pengawasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Pengawasan dilakukan untuk mencegah spekulan menimbun BBM. "Spekulasi terjadi karena isu harga BBM mau naik per 1 April, padahal kami sudah menegaskan BBM tidak naik," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Legowo kemarin.
Kementerian telah meminta Pertamina dan Badan Pelaksana Hilir Miny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini