maaf email atau password anda salah


Cukai Rokok Diharapkan Naik Sampai 57 Persen

Kenaikan tiba-tiba akan memukul industri kecil.

arsip tempo : 171395947519.

. tempo : 171395947519.

JAKARTA - Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menganjurkan agar pemerintah menaikkan cukai rokok sampai batas maksimum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai sebesar 57 persen dari harga jual eceran.

"Cukai rokok harus naik sampai batas maksimum agar penurunan konsumsi rokok menjadi nyata," ujar peneliti Lembaga Demografi, Titissari, saat menyampaikan studi keterjangkauan harga rokok dan model dampak pajak rokok di Indo

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan