maaf email atau password anda salah


BI Larang Penawaran KTA tanpa Izin

Bank DBS Indonesia mengevaluasi penawaran KTA lewat SMS.

arsip tempo : 171403070922.

. tempo : 171403070922.

JAKARTA -- Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad mengatakan BI melarang penggunaan data nasabah tanpa izin untuk penawaran kredit tanpa agunan (KTA) melalui pesan pendek maupun telepon. Penggunaan data pribadi nasabah sudah diatur dalam peraturan bank sentral. "Tanpa persetujuan yang punya, tidak boleh dibagikan," kata Muliaman di Jakarta kemarin.

Penggunaan data nasabah diatur dalam dua Peraturan Bank Indonesia Tahun 2005. Dalam aturan ini

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan