KILAS
Industri Minta Bea Keluar Kakao 10 Persen
JAKARTA -- Pelaku industri pengolahan kakao tidak berkeberatan jika bea keluar biji kakao diberlakukan tetap, yakni 10 persen. Dengan begitu, menurut Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia Pieter Jasman, besar bea keluar kakao sama dengan pajak pertambahan nilai yang dibayar industri.
Saat ini, bea keluar kakao ditetapkan progresif berkisar nol sampai 5 persen. Sebelumnya, Asosiasi Kakao Indonesia meminta bea keluar kakao Rp 500 per kilogram
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini