Bapepam: Akuisisi Indosiar Tunggu Sikap KPI
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan, proses pengambilalihan 27,24 persen saham PT Indonesiar Visual Karya Mandiri Tbk (IDKM) milik Prima Visualindo oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) tak bisa diloloskan sebelum ada lampu hijau dari regulator penyiaran.
"Mereka harus mendapatkan clearance dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," kata Kepala Biro Penilaian Keuangan dan Jasa Bapepam-LK Gonthor Ryant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini