PEMERINTAH BELUM TERAPKAN FUEL SURCHARGE
JAKARTA - Pemerintah belum berencana menerapkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk perusahaan penerbangan meski harga minyak dunia terus melonjak belakangan ini. Harga minyak dunia sempat menyentuh level US$ 110 per barel kemarin.
"Soal fuel surcharge masih belum bisa diterapkan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bhakti Singoyuda, di Jakarta kemarin. Apalagi perusahaan penerbangan nasional belum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini